MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Anggota Garda Matahari Sujud Syukur
jpnn.com, JAKARTA - Kemenangan pasangan capres dan cawapres Jokowi - Ma'ruf di Pilpres 2019 dikukuhkan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Prabowo – Sandi.
Kemenangan ini disambut sukacita seluruh elemen Garda Matahari. Mereka serentak melakukan sujud syukur atas putusan MK tersebut.
"Alhamdulillah, MK mengukuhkan kemenangan Jokowi - Ma'ruf. Kemenangan ini menjadi bukti bahwa kecurangan yang selama ini dialamatkan kepada petahana dan penyelenggara pemilu tidak terbukti," kata Koordinator Nasional Garda Matahari Azrul Tanjung kepada JPNN, Jumat (28/6).
Sejak KPU menetapkan Jokowi - Ma'ruf mendapatkan suara terbanyak, lanjutnya, masyarakat sudah yakin siapa pemenangnya. Namun, sebagai negara demokrasi adalah hal wajar bila sengketa pemilu diajukan ke MK untuk membuktikan kecurigaan pihak yang tidak puas.
Kini, MK sudah mengeluarkan putusan dan itu harus dihormati seluruh masyarakat. Azrul mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu dan membangun bangsa.
BACA JUGA: Prabowo Juga Diundang, Semoga Mau Datang
"Jangan ada lagi 01 dan 02. Mari rekatkan kembali persaudaraan kita demi kemajuan bangsa Indonesia," tegasnya.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menyudahi perseteruan akibat penyebaran berita hoaks yang membuat masing-masing kubu saling membenci. Pihak yang menang jangan sampai menyepelekan kelompok kurang beruntung.