MK Tolak Gugatan Prabowo - Sandi, Perkuat Legitimasi Kemenangan 01
Kamis, 27 Juni 2019 – 21:28 WIB

Airlangga Hartarto bersama Presiden Jokowi. Foto: Istimewa for JPNN.com
"Kami juga mengapresiasi langkah dan mekanisme konstitusional melalui jalur MK dalam persengketaan pilpres ini, sehingga penyelesaian sengketa pilpres dapat berjalan dengan damai dan kondusif," pungkas Airlangga. (gir/jpnn)