MK Tolak Masa Transisi RSBI, Nuh Melawan
Jumat, 11 Januari 2013 – 05:04 WIB
Bila Mendikbud bersikeras tetap menjalankan program RSBI sampai akhir tahun ajaran berjalan maka semua pendanaan RSBI itu bisa dikatakan illegal."Kalau tetap berkeras, semuanya ilegal. Soal dana silakan berurusan dengan BPK, karena itu akan diaudit," pungkasnya.
Terkait penegasan MK ini, Mendikbud Mohammad Nuh sepertinya tidak gentar. Bahkan saat dikonfirmasi JPNN usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisi X DPR, Kamis malam tadi, Nuh dengan santai menanggapinya.
"Dalam menerapkannya (putusan MK)itu tentu kan ada tahapan-tahapan. Pertama yang dipersoalkan itu statusnya, kan statusnya tidak RSBI lagi. Tidak boleh pakai RSBI lagi. Kalau proses belajar mengajar tidak boleh berhenti, sekolah gak mungkin tutup kan?" ujar Nuh dengan santainya.