MK Tunda Kemenangan Alex Noerdin
Kamis, 11 Juli 2013 – 19:25 WIB
JAKARTA - Pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki yang diusung oleh Partai Golkar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) harus bersabar lagi. Pasalnya, kemenangan calon petahana ini ditunda oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pembacaan putusan yang digelar di Gedung MK, Jakarta, Kamis (11/7), Ketua MK Akil Mochtar memerintahkan dilakukan pemungutan suara ulang. Keputusan ini didasarkan atas pertimbangan, Alex-Ishak dianggap memanfaatkan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumsel untuk kampanye.
"MK memerintahkan pemungutan suara ulang," kata Akil ketika membacakan putusan.
Pemungutan suara ulang ini tidak dilakukan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Namun, hanya terjadi di 4 kabupaten/kota dari 15 kabupaten/kota di Sumsel atas gugatan yang dilakukan pasangan calon Herman Deru-Maphilinda Boer dan Eddy Santana-Anisja Djuita.
JAKARTA - Pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki yang diusung oleh Partai Golkar pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Selatan (Sumsel) harus bersabar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
Senin, 18 November 2024 – 23:38 WIB - Humaniora
Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
Senin, 18 November 2024 – 23:26 WIB - Hukum
Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Senin, 18 November 2024 – 22:11 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Riau
Konon Kerugian Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Capai Rp 100 Miliar Lebih, Ini Kata BPKP
Senin, 18 November 2024 – 18:38 WIB - Humaniora
Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
Senin, 18 November 2024 – 20:28 WIB - Humaniora
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen
Senin, 18 November 2024 – 20:07 WIB - Kriminal
Polisi Periksa 3 Saksi dalam Kasus Wanita Tewas Bersimbah Darah di Rumah Ngaglik
Senin, 18 November 2024 – 18:08 WIB - Daerah
Calon Bupati Biak Numfor Diduga Melakukan Pencabulan
Senin, 18 November 2024 – 19:57 WIB