MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Selesaikan Sengketa Pilgub JatimJumat, 14 November 2008 – 08:05 WIB
Di bagian lain, KPU akhirnya memutuskan menunda seluruh tahap yang sudah disiapkan pascarekap penghitungan hasil pilgub kemarin. Mereka memilih menunggu hasil putusan dari MK. ''Kami tidak mau ambil risiko. Sebab, ini sudah masuk ranah hukum. Karena itu, mau tidak mau kami harus menunggu,'' tegas anggota KPU Jatim Arief Budiman kemarin. (yun/aga/ris/kum)