MK Tunjuk Tiga Hakim Luar Jawa
Selesaikan Sengketa Pilgub JatimJumat, 14 November 2008 – 08:05 WIB
Sebagaimana diberitakan, berdasar hasil rekapitulasi perolehan suara pilgub Jatim putaran kedua yang dilakukan KPU Jatim, pasangan Karsa (Soekarwo-Saifullah Yusuf) dinyatakan sebagai pemenang. Selisih suaranya sangat tipis dengan Kaji (0,39 persen). Hasil penghitungan KPU tersebut ditolak Kaji dengan alasan pilgub Jatim diwarnai banyak kecurangan. Karena itu, mereka pun menggugat hasil penghitungan suara tersebut melalui MK.
Hari ini adalah batas terakhir penyerahan berkas gugatan ke MK. ''Sejak Rabu (12/11, sehari setelah rekapitulasi KPU Jatim, Red), panitera MK diinstruksikan menunggu permohonan gugatan hingga pukul 22.00. Hari ini (tadi malam, Red) kami juga akan tunggu sampai pukul 22.00,'' kata Mahfud di kantornya kemarin.