MM Ditangkap dalam Perjalanan Jakarta - Surabaya, MW Siap-siap Saja
jpnn.com, SURABAYA - Tim dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menangkap seorang kurir narkoba berinisial MM (41) dalam perjalanan dari Jakarta menuju Surabaya, tepatnya di daerah Tuban pada Sabtu (5/6).
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol M. Aris Purnomo mengatakan dalam operasi itu timnya menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram.
"MM ditangkap di halaman toko swalayan di Jalan RE Martadinata, Kabupaten Tuban saat hendak mengambil uang di ATM dengan menggunakan mobil hitam untuk selanjutnya melakukan pengiriman sabu-sabu," kata Brigjen Aris di Surabaya, Selasa (8/6).
Barang bukti dua bungkus sabu-sabu itu ditemukan petugas dalam bungkusan plastik dan dimasukkan ke dalam tas. Masing-masing bungkusan itu seberat 1.025 gram dan 621 gram atau totalnya ditotal, 1.646 gram.
Kepada petugas BNN, MM mengaku disuruh bosnya berinisial MW untuk mengantar sabu-sabu itu dari Jakarta ke Surabaya.
MM sendiri mengaku baru mengenal MW sekitar sepekan lalu setelah dikenalkan temannya berinisial YY melalui telepon.
Aris mengatakan, MM yang butuh pekerjaan disuruh oleh MW menjadi kurir narkoba dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 16 juta.
"Tersangka juga mengakui sudah mendapatkan upah sebesar Rp 5 juta, ditransfer di dua rekeningnya, masing-masing Rp 1 juta dan Rp 4 juta," beber jenderal bintang satu itu.