MNC Group Masih Tayangkan Iklan Kampanye Perindo
Selasa, 27 Februari 2018 – 20:15 WIB
"Saya kira surat peringatan akan dilayangkan oleh KPU untuk menegur lembaga penyiaran yang masih tidak mengindahkan keputusan bersama gugus tugas. Terkait parpolnya, KPU dan Bawaslu juga akan melayangkan surat untuk menegur agar iklan kampanye itu dihentikan," ucap Wahyu.
Wahyu menambahkan, kampanye Pemilu 2019 baru digelar 23 September mendatang.
Nantinya, ada waktu penayangan iklan kampanye di media massa secara terbuka oleh seluruh partai politik peserta Pemilu 2019 selama 21 hari. (gir/jpnn)