Mobil Baru Wajib Dua Bahan Bakar
Sabtu, 29 Maret 2014 – 10:58 WIB
Sebagaimana diwartakan, dalam APBN 2014, pemerintah menetapkan subsidi energi Rp 282 triliun. Perinciannya, subsidi BBM Rp 210,73 triliun dan subsidi listrik Rp 71,36 triliun. Seiring dengan depresiasi nilai tukar rupiah, subsidi BBM tahun ini dipastikan akan melebihi pagu Rp 210 triliun.
Bambang menyatakan insentif fiskal untuk produsen mobil dual fuel saat ini belum diperlukan. Menurut dia, tanpa insentif pun para produsen tetap bersedia memproduksi mobil dual fuel jika memang diterima pasar. ''Karena itu, yang lebih penting adalah membuat masyarakat nyaman dengan BBG. Misalnya dengan ketersediaan SPBG (stasiun pengisian bahan bakar gas) dan pasokan BBG-nya,'' katanya. (bil/c18/oki)