Mobil Buatan Setelah 2006 Wajib Pertamax
Minggu, 20 Januari 2013 – 04:47 WIB
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Selain membantu mengurangi beban negara, hal itu juga bisa membuat kendaraan menjadi lebih awet. "Itu sebenarnya sudah ada aturannya, yang dikeluarkan oleh Menteri Perindustrian sejak tahun 2006. Bahwa sejak tahun 2006 itu seharusnya seluruh kendaraan produksi baru wajib memakai BBM dengan oktan 91 ke atas," ujar Ketua I Gaikindo, Jongkie Sugiarto saat dihubungi, Sabtu (19/10).
Kebijakan itu sendiri merujuk dari kualitas produksi mobil yang sejak tahun 2006 sudah menggunakan standae emisi Euro 2. Mobil dengan spesifikasi tersebut tidak cocok lagi menggunakan bahan bakar dengan oktan 91 kebawah.
""Sejak 2006 semua sudah memakai standar emisi Euro 2, jadi mesin-mesin itu seharusnya memakai BBM dengan oktan 91 ke atas," tuturnya
JAKARTA - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar mobil keluaran setelah tahun 2006 dilarang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bisnis
Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita
Rabu, 20 November 2024 – 03:50 WIB - Bisnis
Pastikan Kenyamanan Penumpang saat Liburan Nataru, Kapal PELNI Jalani Uji Petik
Rabu, 20 November 2024 – 03:10 WIB - Bisnis
Electricity Connect 2024 Siap Jadi Sarana Solusi Inovatif untuk Tantangan Transisi Energi Bersih
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Ekonomi
Hunian ini Tawarkan Ruang Hijau yang Asri
Selasa, 19 November 2024 – 21:07 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB