Mobil Dinas Baru Untuk DPRD Dialihkan ke Kepala Dinas
jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya telanjur membeli 45 mobil Toyota Innova untuk para anggota DPRD pada Mei lalu.
Namun, mobil tersebut kini justru diberikan kepada para kepala dinas dan kepala bagian.
Sebab, muncul aturan baru bahwa anggota DPRD tidak mendapat mobil dinas. Tapi, tunjangan transportasi.
Mobil jatah anggota DPRD itu setara dengan pejabat eselon II, setingkat kepala dinas.
Kenyataannya, sejumlah pejabat eselon III atau setara kepala bagian turut mendapat jatah.
Terdapat 34 pejabat eselon II di lingkungan pemkot. Artinya, masih ada 11 mobil yang tersisa.
Mobil itulah yang digunakan para kepala bagian.
Sekkota Hendro Gunawan membenarkan bahwa pejabat eselon III menerima mobil bekas DPRD. Namun, mobil tersebut berstatus kendaraan operasional.