Mobil Dinas Baru Untuk DPRD Dialihkan ke Kepala Dinas
''Itu sifatnya mobil pool. Enggak boleh dibawa ke mana-mana," ujarnya setelah rapat paripurna kemarin (6/9).
Hendro menerangkan, pemberian mobil ke kepala dinas dinilai wajar.
Alasannya, mobil yang dipakai sejumlah kepala dinas sudah tua. Hendro lantas menjelaskan mengenai tunjangan transportasi DPRD.
Nilainya Rp 8,8 juta sebulan. "Tetap segitu. Enggak berubah," tegas pejabat eselon II a tersebut.
Kabaghumas M. Fikser menjadi penerima mobil Innova tersebut.
Masih ada dua mobil pelat merah yang terparkir di depan kantor humas kemarin. Mobil dinas lama dan yang baru.
"Benar, Pak Sekda. Itu mobil operasional," ucap mantan camat Sukolilo tersebut. (sal/c7/oni/jpnn)