Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mobil Dinas Dilarang Masuk SPBU

Rabu, 10 Juli 2013 – 04:13 WIB
Mobil Dinas Dilarang Masuk SPBU - JPNN.COM
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (distamben) Kabupaten Banggai Safari Junus mengatakan, surat penegasan Bupati Banggai Sofhian Mile tentang larangan bagi SPBU dan APMS itu akan tetap dilaksanakan. “Surat Pak Bupati itu tetap dilaksanakan, tetapi diawal pelaksanaannya masih ada kendala terkait kesiapan pemilik SPBU menyediakan BBM nonsubsidi seperti Pertamax itu,” jelasnya pada Luwuk Post, Selasa (9/7).

Distamben akan menindaklanjuti surat Bupati Banggai itu dengan melakukan koordinasi dengan Depo Pertamina Luwuk agar dapat menyediakan BBM jenis Pertamax tersebut. “Saat ini hanya ada satu SPBU yang menyediakan BBM Pertamax, agar maksimal pelaksanaan dilapangan tentang larangan bagi mobil pemerintah menggunakan BBM subsidi, kita berupaya agar SPBU dalam kota Luwuk ini dapat menyediakan satu nozel untuk Pertamax,” tuturnya. (bd)

LUWUK-Pemerintah Kabupaten Banggai sejak 1 Juli 2013 efektif menerapkan aturan larangan bagi pemilik Stasiun Pengisian BBM untuk Umum (SPBU) dan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News