Mobil Dinas Dipakai untuk Berjualan Buah
jpnn.com, PASER - Mobil dinas bernomor polisi DA106MA milik Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan (Kalsel) digunakan untuk berjualan buah.
Mobil itu langsung diamankan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser.
Kasi Trantibum Kecamatan Batu Sopang Arbain M Noor mengatakan, pengguna kendaraan itu adalah warga Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai, Barito Kuala. Pengguna bukan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di dinas bersangkutan, melainkan warga biasa.
“Menurut pengakuan Ahmadi (pengguna kendaraan), dia bisa memakai mobil dinas itu karena dipinjami salah satu pengurus koperasi Dishub Barito Kuala. Kemudian, dia manfaatkan untuk berjualan buah jeruk,” ujar Arbain kepada Paser Pos, Rabu (27/9).
Arbain membeberkan, awalnya, pihaknya melakukan patroli rutin untuk mengecek ketertiban umum di wilayah Batu Sopang dan sekitarnya.
Di salah satu ruas jalan, anggota melihat mobil operasional digunakan untuk berjualan.
“Mengetahui ada mobil dinas dibuat berdagang, akhirnya kami menghubungi Dishub Paser. Sampai akhirnya kendaraan dan barang dagangan diamankan,” ujar Arbain.
Terpisah, Kabid Darat Dishub Paser HM Guntur membenarkan bahwa pihaknya mengamankan mobil dinas itu.