Mobil Pejabat Polri Diduga Dibakar
Senin, 28 Desember 2009 – 12:37 WIB
Saat digelandang Provost ke Rupatama, wanita berusia sekitar 40 tahun itu mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut.
Dikatakan, ini dilakukan atas kekecewaanya terhadap pelayanan Polri. Pasalnya sekitar 2008 lalu, ia mengadukan perkara yang menimpanya ke Polres Jakarta Barat. Namun kasusnya dihentikan (SP3). IT juga mengaku melakukan upaya praperadilan terhadap SP3 itu, namun kalah.
Ini kemudan yang dilaporkan IT, ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri, namun merasa tak ditanggapi.