Mobil Plat Merah yang Disita KPK Bukan Milik Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 18 mobil terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan pencucian uang dengan tersangka mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Salah satu mobilnya diketahui bernomor polisi plat merah. Meski begitu mobil itu ternyata bukan lagi milik pemerintah. Sebab sudah dibeli dari proses lelang.
"Jadi yang plat merah itu ceritanya baru dibeli dari lelangan milik pemerintah," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP ketika dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Mobil plat merah yang disita itu bermerk Isuzu Panther dengan nomor polisi B 2524 KQ. Mobil berwarna biru gelap itu sudah berada di parkiran kantor KPK. Panther itu juga tampak dililit line warna merah oleh KPK.
Selain 18 mobil yang sudah diamankan di KPK, Johan menjelaskan, ada tiga mobil lagi yang disita lembaga antikorupsi tersebut. (gil/jpnn)