Modal 104 Kartu, Perempuan Ini "Sukses" Bikin Telkomsel Rugi Rp 15 Miliar
jpnn.com - JAKARTA - Lihai benar perempuan berinisial SM, 30, ini. Dengan memiliki 104 kartu Halo dan kerap menggunakannya dalam sambungan internasional dia pun merugikan pihak Telkomsel sebesar Rp 15,5 miliar.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal mengatakan, akibat dari ulah SM, salah satu operator terbesar di tanah air itu tak dapat melakukan penagihan. Sebab, saat registrasi pelaku memakai identitas palsu.
"Pelaku pakai KTP (Kartu Tanda Penduduk) palsu waktu mendaftar di Grapari," kata Iqbal di Jakarta, pada Rabu, (9/12)
Tapi, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, jajaran Subdit Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil meringkus pelaku di tempat tinggalnya di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta, pada Kamis (3/12) lalu.
"Kami menunggu yang bersangkutan pulang dari luar negeri. Saat pelaku kembali di Indonesia baru petugas menangkapnya," ujar Iqbal.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita 10 buah ponsel, satu rekening tahapan BCA, satu rekening tahapan BRI dan satu buku rekening tahapan Mandiri.
Atas perbuatannya, Polisi menjerat pelaku dengan pasal 33 atau pasal 34 (1) huruf a dan atau Pasal 37 junto pasal 49 UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 263 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU RI No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Mg4/jpnn)