Modal Goceng, Mesumi Tubuh Anak Angkat
Sabtu, 12 Mei 2012 – 02:26 WIB
“Awalnya saya melihat YR mandi dan ketika tidur dengan istri saya pakaiannya suka terbuka sehingga saya melakukan itu (menggagahinya, red),” ujar pria yang sehari-hari menjadi pengumpul barang bekas kepada wartawan di Mapolres Ciamis, kemarin (11/5).
Menurut pria asal Dusun Ciawitali RT 14/01 Desa Selacai Kecamatan Cipaku ini, perbuatan bejatnya selalu dilakukan setiap istrinya tidak ada di rumah. Dengan bujuk rayunya, dia berhasil melakukan niat tersebut. Bukan hanya sekali saja, tapi dia mengaku telah menggagahi anak angkatnya ini sebanyak lima kali.
“Pertama melakukan juga saya tidak memaksanya, hanya dirayu akan diberi uang bila mau melakukannya. Semuanya itu dilakukan di rumah ketika istri saya sedang tidak ada di rumah,” ujarnya. Setiap selesai melakukan perbuatannya, kata At, dia suka memberi uang sebesar Rp 5.000 untuk jajan sekolah.
CIAMIS – Pelaku pencabulan terhadap anak angkatnya, At (45), mengaku melakukan perbuatannya karena tergiur kemolekan tubuh YR (14). Dia juga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Alex Warga Garut Dibunuh Anggota Geng Motor, Motifnya Dendam
Jumat, 10 Mei 2024 – 04:58 WIB - Kriminal
Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
Kamis, 09 Mei 2024 – 17:52 WIB - Kriminal
Ibu-Ibu di Bogor Ditusuk Remaja Mabuk
Kamis, 09 Mei 2024 – 11:44 WIB - Kriminal
Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
Kamis, 09 Mei 2024 – 11:28 WIB
BERITA TERPOPULER
- Seleb
Kabar Duka, Jhonny Iskandar Meninggal Dunia
Jumat, 10 Mei 2024 – 11:06 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Jadi Sebegini Per Gram
Jumat, 10 Mei 2024 – 10:12 WIB - Hukum
Penjelasan Rektor Unri yang Polisikan Mahasiswa Pengkritik Tingginya UKT
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:21 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Jumat (10/5), 3 Daerah Hujan Lebat, Mana Saja?
Jumat, 10 Mei 2024 – 09:25 WIB - Kriminal
Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
Jumat, 10 Mei 2024 – 08:40 WIB