Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modali Anak Buah Suap Jaksa, Ini Alasan Bupati Subang

Kamis, 11 Agustus 2016 – 07:13 WIB
Modali Anak Buah Suap Jaksa, Ini Alasan Bupati Subang - JPNN.COM
Bupati Subang Ojang Sohandi. Foto: dok jpnn

jpnn.com - BANDUNG - Bupati Subang Ojang Sohandi menyuap jaksa dari Kejati Jawa Barat demi membantu anak buahnya Jajang Abdul Holik yang berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran BPJS Kesehatan. Akibat suap itu pula Ojang ditangkap KPK dan kini ikut menyandang status tersangka.

Bukan tanpa sebab Ojang rela mengeluarkan duit ratusan juta rupiah demi menyelamatkan Jajang dari jerat hukum. Politikus PDI Perjuangan itu ternyata punya hutang budi kepada sang anak buah. 

"Motivasi membantu karena Jajang adalah tim sukses saya saat Pilbup. Selain itu, saya khawatir dengan Peraturan Bupati (perbup) yang ditandatangani. Jadi kalau ada masalah dengan hal itu saya akan tutupi," ujar Ojang saat bersaksi dalam persidangan untuk Jajang di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/8). 
 
Ojang pun beberapa kali memberikan duit kepada Jajang setelah yang bersangkutan tersandung masalah korupsi dana BPJS Kesehatan. Pertama dirinya memberikan uang Rp 5 juta, kemudian Rp 20 juta. Namun uang itu diklaimnya untuk keperluan keluarga Jajang dan tidak terkait perkara. 

Setelah persidangan kasus BPJS berlanjut, barulah ada komunikasi soal uang untuk jaksa. ”Jajang butuh uang untuk komunikasi dengan jaksa. Saya berikan uang Rp 100 juta yang diambil lewat ajudan,” terang Ojang.

Seperti diketahui, Jajang melalui istrinya, Lenih Marliana menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada Jaksa Devyani Rochaeni dan Fahri Nurmallo yang menangani kasus korupsi dana BPJS Kabupaten Subang di Kejati Jabar. Oleh KPK uang itu diyakini sebagai suap untuk mengamankan Jajang dari jerat hukum.

Lenih dan Devyani dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Kejati Jabar pada 11 April 2016 lalu. Berdasarkan hasil pemeriksaan kemudian terungkap, uang Rp 200 juta itu ternyata berasal dari Bupati Subang Ojang Sohandi.

Menurut KPK, Ojang memberikan uang itu kepada Jajang buat diserahkan kepada jaksa. Tujuannya supaya dia tidak terseret dalam kasus korupsi dana BPJS Subang. (vil/dil/jpnn)

BANDUNG - Bupati Subang Ojang Sohandi menyuap jaksa dari Kejati Jawa Barat demi membantu anak buahnya Jajang Abdul Holik yang berstatus tersangka

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News