Modus Baru, Jual Arak Campur Susu
jpnn.com - jpnn.com - Aparat Polsek Kumai berhasil membongkar bisnis minuman keras (miras) jenis arak yang dicampur dengan susu.
Arak yang dimasukkan ke botol air mineral itu dibongkar saat polsek saat melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di Jalan Panglima Utara, RT 07, Desa Sungai Kapitan Kumai, Senin (30/1).
Arak yang diamankan sebanyak 63 botol. Arak itu disimpan di lemari pendingin dan siap jual.
Polisi juga mengamankan Sani (63) yang diduga sebagai pelaku bisnis miras oplosan tersebut.
Kapolsek Kumai AKP Hendry mengatakan, penggeledahan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat sekaligus hasil lidik anggota.
”Dari keterangan masyarakat, pelaku memang menjual arak putih. Arak tersebut dimasukkan ke dalam botol air mineral ukuran 600 ml yang diletakkan di dapur,” kata Hendry, Selasa (31/1).
Menurut Hendry, miras merupakan sumber petaka karena merusak generasi muda. Selain itu, biasanya miras juga menjadi sumber keributan.
Dia mengimbau masyarakat agar terus menjaga ketertiban dan ketentraman.