Modus Baru Penipuan di Rembang, Gus Ali Pamer Uang Rp600 Miliar, Ramuan Bikin Pingsan
jpnn.com - REMBANG – Sat Reskrim Polres Rembang berhasil meringkus komplotan pelaku penipuan dengan modus ritual menggandakan uang.
Para pelaku sudah beraksi di Desa Pamotan Kececamatan Pamotan, Rembang, dan berhasil mengeruk uang ratusan juta rupiah dari para korbannya.
Dua pelaku yang ditangkap, yakni berinisial AA alias Gus Ali asal Kecamatan Mijen Kota Semarang yang berberan sebagai pelaku utama.
Satu lagi inisial ND asal Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal berperan membantu pelaku utama.
Polisi masih memburu 3 tersangka lain yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang alias DPO.
Ketiga buron itu, yakni berinisial DR asal Kabupaten Pati yang berperan menghubungi dan menyakinkan korban, AN asal Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal berperan membantu Gus Ali dan SM yang merencanakan.
Penipuan Modus Ritual Menggandakan Uang
Saat gelar perkara, Senin (5/12) pagi, Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, S.I.K menjelaskan, para tersangka beraksi dengan menggelar ritual khusus untuk menarik uang secara gaib.
Kepada korban, pelaku memperlihatkan tumpukan uang.