Parah, Oknum Polisi Kendalikan Penimbunan BBM Bersubsidi, Diduga Dijual ke Timor Leste
jpnn.com, KUPANG - Oknum polisi berinisial A terlibat dalam penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kota Kupang.
Oknum polisi tersebut merupakan anggota yang bertugas di Polresta Kupang Kota.
“Setelah saya lakukan penyelidikan terungkap adanya keterlibatan anggota Polresta Kupang Kota berinisial A,” kata Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan Manurung kepada wartawan, Kamis.
Keterlibatan A ini, kata Aldinan, diketahui setelah dia mengumpulkan keterangan dari para pengepul.
Mantan Wakapolres Kupang Kota itu mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengamankan dua tempat penimbunan BBM jenis solar yang lokasinya ada di Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa dan Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, yang saat diperiksa sudah dikosongkan, tersisa jeriken dan sejumlah drum.
Kapolres mengatakan A terlibat langsung dalam pengantaran dan mengawal hingga pengiriman.
“Tidak menutup kemungkinan A juga terlibat sebagai pengepul, saat ini yang bersangkutan masih diperiksa,” tambah dia.
Dia juga menduga bahwa sejumlah BBM solar yang ditemukan di dua tempat itu akan dijual ke Timor Leste karena memang negara tersebut kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar.