Modus Penipuan Rekruitmen Tenaga PPPK, Guru Diminta Bayar Sejumlah Uang
Terkait peristiwa tersebut, Ikhwan meminta kepada masyarakat khususnya guru untuk tidak percaya dengan orang yang mengatasnamakan dari BKD Riau dan bisa menjamin bisa meluluskan menjadi tenaga PPPK.
"Karena perekrutan PPPK ini ditentukan di pusat, jadi BKD tidak bisa menjamin. Kalau ada masyarakat mendapat telfon dari orang yang mengaku bisa meluluskan jadi tenaga PPPK, kami pastikan itu penipuan dan silahkan lapor ke kami," tegasnya.
Agar korban penipuan tidak semakin banyak, BKD Riau juga sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) ke kabupaten/kota di Riau. Surat edaran tentang penipuan PPPK tahun 2019 itu ditandatangani Sektretaris Daerah Riau, Ahmad Hijazi atas nama Gubernur Riau, Syamsuar.
"Surat sudah diteken dan langsung dikirim, sehingga kabupaten/kota bisa menginformasikan kepada masyarakat dan staf di wilayahnya masing-masing terkait adanya penipuan perekrutan PPPK," sebutnya. (sol)