Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Modus Polisi Gadungan Jaktim Sangat Mengerikan, Lihat Barbuk yang Dipegang Kombes Zulpan

Senin, 07 Maret 2022 – 19:20 WIB
Modus Polisi Gadungan Jaktim Sangat Mengerikan, Lihat Barbuk yang Dipegang Kombes Zulpan - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menunjukkan pakaian dinas Polri yang menjadi barang bukti kasus penipuan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (7/3). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Kemudian dari hasil pemeriksaan kami membuktikan bahwa tersangka bukan anggota Polri," kata Zulpan.

Atas perbuatan itu, YD dan YS ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

"Ancaman pidana empat tahun. Sejak malam tadi ditahan di Polda Metro Jaya," kata Endra Zulpan. (cr3/jpnn)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan modus polisi gadungan tersebut.

Redaktur : Adek
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News