Modus Polisi Gadungan Jaktim Sangat Mengerikan, Lihat Barbuk yang Dipegang Kombes Zulpan
"Korban wajib menyiapkan dana stand by Rp 1 miliar di rekening perusahaan korban. Selama enam hari dana tersebut stand by," kata Zulpan.
Korban lantas mengamini permintaan para pelaku.
Lalu pelaku menyuruh korban menandatangani slip penarikan dana Rp 1 miliar dari rekening PT Mega Rizky Mandiri.
Guna meyakinkan korban, pelaku turut menawarkan satu unit mobil yang dapat digunakan sebagai kendaraan operasional.
Namun, pelaku terlebih dahulu meminta korban memberikan uang sebesar Rp 35 juta sebagai uang muka pembelian mobil.
"Syaratnya menyerahkan sejumlah uang Rp 35 juta dan sisa ditanggung pelaku. Setelah korban serahkan uang Rp 35 juta, mobil yang dijanjikan tidak ada," kata Zulpan.
Setelah korban memberikan cek Rp 1 miliar dan uang puluhan juta tersebut, pelaku tidak kunjung memberikan kepastian perihal kelanjutan kerja sama dan kendaraan operasional yang dijanjikan.
Korban yang curiga dan merasa tertipu akhirnya melapor ke Polsek Duren Sawit. Singkat cerita, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.