Modus sok Akrab, 2 Pria ini Bawa Kabur Bawa Motor Ninja
Selasa, 24 April 2018 – 22:06 WIB
Kepada petugas, Ingus dan Adung sudah bermain cukup lama dengan modus yang sama. Sasarannya adalah perempuan, anak-anak dan remaja labil.
“Mereka beroprasi di kota/kabupaten Bekasi. Modusnya mereka selalu sok akrab,” tuturnya.
Petugas sampai saat ini masih mendalami dan mengembangkan adanya indikasi perkembangan komplotan penipu itu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, kedua pelaku dijerat pasal 378 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (kub/gob)