Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moeldoko dan MenPAN Bahas Percepatan Reformasi Birokrasi

Rabu, 21 Maret 2018 – 22:51 WIB
Moeldoko dan MenPAN Bahas Percepatan Reformasi Birokrasi - JPNN.COM
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur. Foto for JPNN.com

Sementara untuk mempercepat modernisasi pengadaan, KemenPAN-RB merekomendasikan adanya penyesuaian struktur organisasi yang menyesuaikan beban pengadaan dari tiap Kementerian/Lembaga.

Sedangkan untuk penguatan SDM di pengadaan, menurut Moeldoko, diperlukan jabatan fungsional yang kompeten dengan jumlah yang memadai.

Peraturan Presiden Nomor 7/2015 perlu dikaji untuk bisa merealisasikan tujuan yang ingin dicapai.

Demikian pula akan disusun Peraturan Menteri PAN-RB mengenai pedoman kelembagaan Unit Layanan Pengadaan (ULP) di setiap lembaga pemerintahan.

Di lain pihak, untuk mengurangi korupsi di daerah-daerah, pemerintah sedang merumuskan bentuk kelembagaan, untuk memperkuat independensi Inspektorat Daerah dan memastikan daerah memiliki jumlah SDM serta kompetensi yang cukup.

Diharapkan sebelum April 2018, koordinasi antara KemenPAN-RB, Kemendagri, dan KPK sudah bisa menghasilkan rekomendasi kebijakan yang utuh, agar pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18/2016 tentang Perangkat Daerah bisa segera ditindaklanjuti.

Pada akhir pertemuan, Kepala Staf Kepresidenan dan MenPAN-RB sepakat untuk terus saling mendukung, agar realisasi reformasi birokrasi di berbagai lembaga bisa lebih cepat dan menunjukkan perubahan kinerja secara signifikan.

Selain itu, disepakati pula terkait penggunaan anggaran yang semakin efisien dan pelayanan publik yang terintegrasi dan semakin prima merupakan hal yang mutlak untuk birokrasi yang berdaya bersaing di tengah perubahan yang berlangsung cepat. (flo/jpnn)

Keduanya membahas tiga isu penting untuk mempercepat reformasi birokrasi yang sudah sangat mendesak.

Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close