Moeldoko Ketum Demokrat Versi KLB, Gerald Piter: Kartu Anggotanya Mana?
Menurut Gerald, Moeldoko dianggap anggota PD melalui tata tertib KLB Deli Serdang. Pasal 20 poin 5 yang dibacakan oleh Jhoni Allen menyebutkan:
"Anggota dan kader demokrat yang dibuktikan dengan kartu tanda anggota dan atau kader yang baru masuk melalui KLB ini maka yang bersangkutan telah ditetapkan memiliki kartu tanda anggota demokrat dengan nomor khusus."
Lantas, Gerald mempertanyakan siapa yang menandatangani kartu tanda anggota Partai Demokrat milik Moeldoko. Dia juga menanyakan nomor anggota dari Moeldoko.
“Pak Moeldoko dianggap anggota Demokrat. Kartu anggotanya mana, nomor kartu tanda anggotanya tidak ada, terus dipilih menjadi Ketum, ini aneh," ujar Gerald.(mcr8/JPNN)