Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mogok Makan, Tahanan Polda Tewas

Senin, 27 Juni 2016 – 06:15 WIB
Mogok Makan, Tahanan Polda Tewas - JPNN.COM
uang tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim dimana tersangka Etto Suttaye menjalani tahanan. FOTO: MOHAMMAD ROMADONI/RADAR SURABAYA

Menurut dia, pihaknya sudah menerima surat keterangan kematian dari dokter rumah sakit terkait penyebab kematian korban. Diduga, korban meninggal karena tidak mau makan. Namun, pihaknya mengaku belum mendapat informasi terkait perkara hukum yang melilit korban. 

“Kami masih mencari informasi dan melakukan koordinasi dengan penjabat terkait tentang kasus dan proses hukum apa yang menjerat korban,” ungkap polisi dengan dua melati di pundak itu. 

Namun dari informasi di lapangan diketahui bahwa korban adalah salah satu tahanan titipan dari Polres Probolinggo. Untuk memastikan kasus yang melilit tersangka, Argo mengaku pihkanya masih melakukan koordinasi dengan jajaran Polres Probolinggo maupun penyidik Polda Jatim.

"Kami masih menyelidiki terkait kasus korban apakah ditangani oleh Polres Probolinggo, atau sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Jatim," imbuh mantan direktur Tahti Polda Kaltim ini.

Lebih lanjut, perwira yang dekat dengan wartawan ini mengatakan bahwa pihak dokter akan melakukan proses otopsi untuk memastikan penyebab kematian korban apakah akibat drop karena tidak mau makan atau sebab penyakit lain. 

Sembari menunggu hasil otopsi dari dokter, pihaknya terus berkoordinasi dengan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Jatim. “Kami masih menunggu hasil dari otopsi dokter. Rencananya besok (hari ini, Red), hasilnya sudah keluar dan akan kita share ke rekan-rekan (wartawan),” tandasnya. (don/jay)

SURABAYA - Etto Suttaye, 49, seorang tahanan sel Mapolda Jawa Timur meninggal dunia, Sabtu (25/6) malam. Sebelum meninggal, warga Probolinggo itu

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close