Mohammad Dawam: Kompolnas Bukan Juru Bicara Polri
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional merespons pernyataan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid yang menyebut Kompolnas menjadi perpanjangan tangan Polri dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Komisioner Kompolnas Mohammad Dawam mengatakan bahwa mereka bukan juru bicara Polri. Dia menyatakan Kompolnas merupakan mitra kelembagaan untuk memberi dampak pada perbaikan kemandirian dan profesionalitas Polri ke depan.
"Intinya, Kompolnas sejatinya bukan sebagai juru bicara Polri, sebab Polri sudah memiliki juru bicara, yakni Divisi Humas Mabes Polri yang sekarang dikepalai Bapak Dedi (Irjen Dedi Prasetyo),” kata Dawam dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (2/9).
Dawa menilai apa yang disampaikan publik kepada Kompolnas merupakan bagian dari kritik konstruktif masyarakat kepada penyelenggara negara. Oleh karena itu, kata dia, hal demikian harus dipahami secara positif.
"Sebagai salah satu anggota Kompolnas, saya, Mohammad Dawam, memandang perlu untuk menyampaikan kepada publik bahwa Kompolnas juga telah banyak memberikan masukan dan surat rekomendasi sesuai dengan kewenangannya, kemudian menyampaikan langsung secara internal kelembagaan melalui Bapak Kapolri," ucap Dawam.
Dia menambahkan sudah banyak saran Kompolnas yang telah ditindaklanjuti dengan baik. Salah satunya, dalam konteks kasus ini adalah saran Kompolnas kepada Polri terkait pemakaman kembali almarhum Brigadir J secara kedinasan.
Dawam menambahkan saran-saran Kompolnas kepada Polri dalam peristiwa lainnya juga sudah berjalan dengan baik.
Di sisi lain, Dawam berujar, pihaknya memang sedang membangun hubungan tata kerja kelembagaan Kompolnas dengan Polri. Salah satu klausul kerja samanya menyebutkan perlu adanya pertukaran dan pemanfaatan data/informasi baik melalui elektronik maupun nonelektronik. “Bisa bahkan melalui lisan yang kemudian ditindaklanjuti secara tertulis," paparnya.