Mohon, Segera Angkat 250 Ribu Guru Honorer jadi P3K
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah terus didesak untuk secepatnya merealisasikan rencana mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekjend Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo menuturkan jumlah guru honorer yang layak untuk diangkat menjadi P3K sekitar 250 ribu orang.
Pengangkatan tersebut dianggap mendesak karena jumlah guru yang tidak merata antara di kota dan di daerah terpencil. Selama ini kekurangan guru itu diatasi dengan merekrut guru honorer.
”Kekurangan guru karena distrubusi yang belum merata itu harus segera diatasi,” ujar dia, seperti diberitakan Jawa Pos.
Dia mengungkapkan, dengan status P3K guru honorer itu akan memiliki status hampir sama dengan guru PNS. Mulai dari tunjangan hingga kenaikan pangkat.
Itu akan sangat membantu kesejahteraan guru yang mengajar di daerah terpencil. ”Bedanya, salah satunya, ketika pensiun tidak mendapatkan tunjangan lagi,” ungkap Heru.
Para guru honorer yang telah diangkat menjadi P3K kelak bisa dengan mudah didistribusikan pula untuk mengatasi persebaran tenaga pendidik yang belum merata.
Redistribusi berdasarkan usulan dari pemerintah daerah. ”Mempertimbangkan pula analisi jabatan,” tambah dia.