Mohon, Segera Angkat 250 Ribu Guru Honorer jadi P3K
Pengangkatan guru honorer menjadi P3K itu menjadi salah satu usulan dalam rekomendasi usai FSGI menggelar kongres luar biasa FSGI ke-IV yang digelar pada 23-25 November lalu.
Kongres itu dihadiri oleh puluhan organisasi Serikat Guru Indonesia (SGI) yang bernaung dibawah FSGI.
Lebih lanjut, Heru menuturkan redistribusi guru selama ini terhambat oleh beberapa persoalan yang tidak kunjung bisa diselesaikan.
Salah satunya alih kelola SMA dan SMK dari pemerintah kota/kabupaten ke pemerintah propinsi. Alih kelola yang ditujukan untuk redistribusi guru itu tidak bisa direalisasikan segera.
Salah satunya banyak guru yang berkeberatan dipindah karena alasan keluarga.
”Padahal sebagai PNS seharunya menerima keputusan siap ditempatkan di mana pun,” ungkap dia.
Sebelumnya, Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan tak kurang 252 ribu guru yang memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi P3K.
Diantaranya sudah berijazah S-1 dan berusia kurang dari 33 tahun. Selanjutnya, Kemendikbud sudah mengusulkan kepada Kementerian PAN-RB agar status guru honorer menjadi P3K.