Molor Lagi, Pembahasan Pemekaran Tunggu Kesiapan Anggaran
jpnn.com - JAKARTA - Target dimulainya lagi pembahasan 65 Rancangan Undang-undang (RUU) pemekaran dipastikan bakal molor lagi. Jika sebelumnya dijanjikan pembahasan dilakukan setelah kelarnya revisi UU pilkada dan UU pemda, kini muncul alasan baru.
Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman mengatakan, pihaknya belum memastikan tanggal dimulainya pembahasan 65 RUU pemekaran, yang sudah ada ampresnya di era Presiden SBY.
Alasannya, masih diperlukan kepastian kesiapan anggaran untuk pendanaan awal sejumlah daerah yang dimekarkan dan berdiri menjadi daerah otonom baru.
"Kita akan bicarakan dulu dengan kemendagri dan kemenkeu terkait anggarannya. Kalau disahkan tapi anggaran tak ada, bagaimana?" ujar Rambe kepada JPNN kemarin (26/2).
Dia mengatakan "pembicaraan" Komisi II DPR dengan kemendagri dan kemenkeu itu sifatnya bukan pembahasan RUU. Melainkan, koordinasi sebelum pembahasan RUU pemekaran dilakukan. Jika sudah ada kepastian anggaran, baru lah pembahasan RUU dimulai.
Politikus senior Partai Golkar itu mengatakan, dari 65 RUU itu, sebenarnya ada 25 RUU yang masuk prolegnas, sehingga masuk skala prioritas.
"Hanya saja belum pasti, 25 itu yang mana saja. Juga belum pasti karena aturan baru, harus melalui daerah persiapan dulu, tidak langsung menjadi daerah otonom. Nah, yang seperti ini nanti harus dibicarakan dulu dengan kemendagri," ulasnya.
Diceritakan, belakangan ini dirinya sering dihubungi para penggagas pemekaran dari sejumlah daerah. Mereka terus mendesak agar RUU pemekaran di daerah masing-masing segera disahkan.