Molornya RUU Penyelenggara Pemilu Dinilai Disengaja
Selasa, 23 November 2010 – 18:19 WIB
Dia berharap, semua pihak yang terkait dengan proses revisi UU Penyelenggara Pemilu mencurahkan perhatian dan pemikiran yang tulus dan jujur dalam melakukan revisi tersebut. “Kalau memang harus voting, di era demokrasi ini, itu hal yang biasa, dan sah saja,” tandasnya. (fas/jpnn)