Molornya RUU Penyelenggara Pemilu Dinilai Disengaja
Selasa, 23 November 2010 – 18:19 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu menilai, DPR terlalu lamban dalam menyelesaikan revisi undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu. Dikatakan, mestinya revisi tersebut selesai akhir tahun ini agar proses pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bisa dimulai. Menurut Denny, keterlambatan DPR dalam menyelesaikan revisi dimaksud terkesan disengaja karena dengan keterlambatan itu maka KPU dan KPUD dengan segala keterbatasannya sangat membutuhkan pemerintah yang sedang berkuasa dan itu menguntungkan incumbent.
Padahal independensi KPU dalam sebuah proses pemilu sangat menentukan hasil dan kualitas pemilu itu sendiri. "Untuk membangun sikap independen tersebut diperlukan landasan hukum yang dibuat secara lebih demokrasi dan terbuka," kata Denny Tewu, kepada pers di Jakarta, Selasa (23/11).
Penting dan strategisnya UU Penyelenggaraan Pemilu itu diprioritaskan, lanjut Denny, juga sebagai upaya untuk memenuhi rasa keadilan para pemilih dan mendorong seluruh partai politik peserta pemilu untuk mengawasi KPU secara objektif. Kalau dua aspek itu tidak terpenuhi, kataknya, maka anggota KPU yang nantinya dipilih dengan serba tergesa-gesa itu akan berafiliasi dengan penguasa yang juga pucuk pimpinan dalam satu partai politik.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu menilai, DPR terlalu lamban dalam menyelesaikan revisi undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Legislatif
Proses Penetapan Tidak Transparan, Dekot Se-Jakarta Ajukan Gugatan ke PTUN
Senin, 06 Januari 2025 – 21:17 WIB - Legislatif
DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
Senin, 06 Januari 2025 – 21:01 WIB - Legislatif
Sahroni Minta Polisi Permudah Mekanisme Pelaporan Kasus, Jangan Persulit Korban
Senin, 06 Januari 2025 – 19:52 WIB - Parpol
Mardiono Jadikan Harlah ke-52 PPP Sebagai Momentum Bertransformasi Lebih Baik
Senin, 06 Januari 2025 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Dilepas Suwon FC, Pratama Arhan Dikontrak Bangkok United
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:51 WIB - Bulutangkis
Malaysia Open 2025: Ana/Tiwi Gagal Susul Lanny/Fadia ke 16 Besar
Selasa, 07 Januari 2025 – 23:15 WIB - Komunikasi
Menperin Agus: Bos Apple Masih Melakukan Negosiasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:15 WIB - Sport
Statistik Bali United vs Persib: Tuan Rumah Underperform, Tim Tamu Lebih Unggul
Selasa, 07 Januari 2025 – 21:42 WIB - Humaniora
Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
Selasa, 07 Januari 2025 – 22:43 WIB