Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Momen Bersejarah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar

Selasa, 10 Oktober 2023 – 20:19 WIB
Momen Bersejarah, Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar - JPNN.COM
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat, Selasa (10/10). Foto: dok pribadi for jpnn

Dalam pengusahaan dan penjagaannya, Menteri ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari agar sertifikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas.

“Jika perlu sertifikat di fotocopy dulu dan simpan di tempat yang terpisah dengan sertifikat asli. Jangan disalahgunakan atau diberikan kepada pihak yang tidak berhak,” tutup Menteri ATR/BPN.

Dalam kesempatan yang berbeda, Hadi Tjahjanto juga menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang dan Kerapatan Adat Nagari Sungai Kamuyang.

Secara terperinci, Menteri ATR/BPN menyerahkan 3 (tiga) Sertifikat Hak Pengelolaan, yaitu 2 (sertifikat) HPL atas nama Kerapatan Adat Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang yang terdiri dari 5 (lima) suku yaitu: Suku Bendang, Suku Pitobang, Suku Payobadar, Suku Piliang, dan Suku Supanjang.

Adapun 1 (satu) sertifikat HPL tanah ulayat lain yang diserahkan oleh Hadi Tjahjanto atas nama Kerapatan Adat Nagari Sungai Kamuyang yang terdiri dari 4 (empat) suku yaitu: Suku Petopang, Suku Piliang, Suku Mandailing dan Suku Chaniago.

Dengan penggunaan untuk Lahan Pertanian, dengan luas total tanah sebesar 131,8 Ha.

Selain itu juga diserahkan 1 (satu) Sertifikat Hak Pakai Pemerintah Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu seluas 1.713 m2. (dil/jpnn)

Pertama kali sejak Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 dilahirkan, tanah ulayat secara sah mendapatkan kepastian hukum melalui Sertifikat Hak Pengelolaan

Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News