Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus pencuri mengaku anggota Brimob saat dilakukan penangkapan pada Kamis malam (25/4) lalu.
Anggota Brimob gadungan itu ialah RS (30), tersangka pencurian motor di wilayah Poto Tano.
Kapolres Sumbawa AKBP Yasmara Harahap menyampaikan kasus tersebut terungkap berkat dukungan informasi dari masyarakat.
"Dari hasil tindak lanjut informasi masyarakat, brimob gadungan berinisial RS kami tangkap ketika berada di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok," kata Yasmara, Minggu (28/4).
Dia menegaskan bahwa pelaku yang berasal dari Kota Bima itu menjadi tersangka yang dikenai Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
"Yang bersangkutan sudah kami amankan di Rutan Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus pencurian," ujarnya.
AKBP Yasmara menjelaskan bahwa penangkapan RS di atas kapal penyeberangan menuju Pulau Lombok berlangsung pada Kamis malam (25/4).
Tersangka ditangkap dengan barang bukti kendaraan hasil pencurian.