Momen Terdakwa Pencabulan Bersujud, Merengek Minta Diskon Hukuman
Selasa, 11 Agustus 2020 – 23:55 WIB
Suasana sidang daring kasus pencabulan. Foto: Anggri Sastradi/radarlampung.co.id
Risgianto, 38, terdakwa kasus pencabulan divonis enam tahun penjara dalam persidangan virtual yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Senin (3/8).