Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya
jpnn.com, PEMALANG - Polres Pemalang mengungkap kasus pencabulan terhadap siswi sekolah dasar (SD) yang diduga dilakukan oleh dua tersangka berinisial MK (68) dan FA (22), keduanya warga Kecamatan Comal.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo mengatakan pihaknya menetapkan dua tersangka atas dugaan kasus pencabulan itu.
"Perbuatan tersangka FA diduga dilakukan pada awal 2023 dan September 2023, kemudian tersangka MK diduga melakukan perbuatannya sekitar Juli 2023. Perbuatan kedua tersangka kepada korban dilakukan pada waktu yang berbeda," kata dia dikutip dari Antara, Selasa (24/9).
Dia mengungkapkan modus kedua tersangka diduga memberikan iming-iming uang atau jajan makanan kepada korban saat sedang bermain di halaman sekolah sambil menunggu dijemput oleh orang tuanya.
"Ibu dari korban adalah guru yang mengajar di tempat siswi bersekolah. Adapun tersangka FA masih memiliki hubungan saudara dengan ibu dan korban," katanya.
Menurut dia, akibat perbuatan yang dilakukan oleh FA, kini korban merasa tidak nyaman apabila bertemu dengan tersangka.
"Akibatnya, korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya," katanya.
Sementara pengungkapan kasus pencabulan yang dilakukan oleh tersangka MK berawal dari kecurigaan orang tua yang melihat korban sering memiliki uang dan makan jajanan saat menunggu penjemputan.