Mongolia Hapus Hukuman Mati
Jumat, 15 Januari 2010 – 01:36 WIB
Keputusan tersebut disambut hangat kelompok Hak Asasi Manusia, termasuk Amnesti Internasional. Meski demikian, pihak oposisi tak sepenuhnya menerima perubahan itu. Menurut mereka, sulit untuk mengganti hukuman yang telah ada selama ini. "Mengubah hukum jelas-jelas merupakan langkah yang sulit," ungkap Roseann Rife, Deputi Direktur Program Amnesti Internasional kawasan Asia Pasifik.
Pendapat serupa dikemukakan oleh Menteri Keadilan dan Urusan Dalam Negeri dari pihak oposisi, Nyamdorj Tsend. Dia menyebut keputusan presiden itu sebagai perubahan politik yang berisiko. "Perubahan kebijakan Presiden dalam hal hukuman mati amat menyulitkan," tutur Tsend kepada Eagle TV, seperti dikutip Associated Press.