Monopoli Hilang, Kartel Mengincar
Senin, 23 Juni 2008 – 11:59 WIB
Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal mengakui bahwa KPPU mengkhawatirkan munculnya praktek kartel yang terjadi di sektor transportasi. Dugaan itu muncul setelah pemerintah menghilangkan monopoli di beberapa sektor transportasi, seperti kereta api, pelabuhan dan lainnya. “Kekhawatiran adanya praktek kartel bisa dipahami mengingat penghapusan monopoli di beberapa sektor transportasi akan memicu munculnya banyak operator baru,” ujarnya.
Selama ini, KPPU beberapa kali memberi peringatan kepada regulator transportasi dan operator transportasi. Contohnya, mengenai kesepakatan tarif lini dua di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, yang dinilai sebagai praktek kartel. Dephub, Pelindo dan asosasi yang terlibat diminta untuk membatalkan keepakatan tarif itu. Selain itu, persaingan jasa layanan angkutan kargo di Bandara Hasanudin Makassar yang juga dinilai tidak sehat.
Jusman menyatakan Dephub akan menggelar pertemuan secara rutin untuk membahas setiap rekomendasi KPPU dari temuan lapangan di sektor transportasi. KPPU menginginkan bila akan menetapkan perhitungan tarif harus cost structure. “Jangan sampai kesepakatan pelaku usaha melakukan secara sepihak yang nantinya menimbulkan praktik kartel. Jika dipandang berpotensi menyebabkan persaingan tak sehat nanti kami akan konsultasi, “tukasnya.
Anggota KKPU, Muhammad Iqbal mengatakan, perlunya harmonisasi antara KPPU sebagai pengawas usaha dan Departemen Perhubungan selaku regulator di bidang transportasi. Selanjutnya, Dephub dan KPPU akan melakukan pertemuan-pertemuan guna membahas masalah harmoniasi tarif dis ektor transportasi. “KPPU memberikan saran dalam penetapan tarif sebaiknya menggunakan pedoman tarif yang berdasarkan biaya yang sebenarnya,” jelasnya. (wir)