Moratorium Hutan, Bukti Kegagalan Diplomasi RI
Jumat, 08 Oktober 2010 – 07:04 WIB
Menurut Revrisond, selama ini telah terjadi kegagalan politik luar negeri dalam banyak bidang, termasuk yang terjadi pada LoI Indonesia Norwegia yang mengharuskan Indonesia melakukan moratorium konversi hutan primer dan lahan gambut dengan iming-iming dana hibah hanya senilai USD 1 miliar. Karena itu, dia menilai, LoI Indonesia- Norwegia merupakan produk turunan dari imperialisme utang luar negeri yang telah menjerat perekonomian Indonesia selama berpuluh tahun.
Dijelaskannya, pemicu kegagalan politik luar negeri Indonesia adalah Indonesia sudah terlalu lama terjerat utang luar negeri, sehingga selalu berada pada posisi yang lemah di hadapan negara-negara industri maju. "Nilai hibah dari Norwegia yang hanya Rp 9 triliun itu sangat tidak sebanding dengan nilai bunga utang luar negeri sebesar Rp 125 triliun per tahun yang harus dibayar pemerintah," tegasnya.