Moratorium Pemekaran Harus dengan Perppu
Jumat, 06 Februari 2009 – 17:43 WIB
Pentingnya Perppu dimaksud, lanjut Irman Gusman, agar keputusan moratorium tersebut memiliki payung hukum yang kuat guna mengantisipasi jika di kemudian hari ada pihak-pihak yang menggugat.
Sementara Ketua Panitia Kerja (Panja) Pemekaran Komisi II DPR Chozin Chumaidi, mengamini apa yang disampaikan Irman Gusman. “Kalau DPR tentu akan mendukung jika memang harus dibuat Perppu," ujarnya.