Moratorium Penerimaan CPNS Resmi 1 September 2011
Jumat, 19 Agustus 2011 – 23:22 WIB
Masa moratorium ini, lanjutnya, akan digunakan untuk menata kepegawaian, misalnya soal distribusi yang belum merata. Nantinya, jika ada kelebihan PNS dalam kabupaten/kota, bisa didistribusikan kepada daerah lain di satu provinsi yang kekurangan. "Sehingga tak harus menambah, tapi menggeser," kata Gamawan.
Hal yang sama juga diberlakukan untuk instansi pusat. Jika kementerian tertentu kelebihan jumlah PNS bidang tenaga administrasi, dilakukan pemindahan ke kementerian lain.
Terpisah, Menpan-RB EE Mangindaan menjelaskan, moratorium ini akan disepakati dalam bentuk penandatanganan SKB oleh tiga menteri terkait itu. Mangindaan pernah mengatakan, moratorium ini bukan berarti pemberhentian seluruh rekrutmen CPNS baru. Ada beberapa pos penting yang tetap membutuhkan regenerasi PNS baru melalu seleksi CPNS. Diantaranya tenaga sipir, tenaga pendidik dan kesehatan. (sam/jpnn)