Moratorium Remisi Dinilai Kejahatan Jabatan
Selasa, 15 November 2011 – 17:00 WIB
"Sedangkan terpidana di LP Salemba masing-masing Baharudin Aritonang, Asep Ruchimat Sujana, Tengku Muhammad Nurlif dan Reza Kamarullah lolos dari moratorium komisi," katanya.
"Teori balas dendam sudah ditinggalkan dunia sejak abad 19. Sekarang kalau mau tidak ada remisi, diubah kata-kata pemasyarakatan menjadi penjara. Kita mundur lagi, karena dunia ini sudah tidak ada teori balas dendam. Sudah tidak terpakai," sesal Kaligis. (boy/jpnn)