Moratorium Remisi Koruptor Berujung Interplasi
Kamis, 08 Desember 2011 – 17:47 WIB
JAKARTA--Kebijakan moratorium pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat bagi narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) dan terorisme yang dikeluarkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) berbuntut panjang. DPR yang tidak dapat jawaban yang memuaskan dari Menkumham, Amir Syamsudin, lantas menempuh jalan menggunakan hak interplasi. Upaya klarifikasi sudah dilakukan. Yakni dengan menggelar Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Menkumham Rabu (7/12), namun hasilnya tak jelas. Kemudian, rapat dijadwal ulang Kamis (8/12), tapi Amir Syamsudin dan jajarannya mangkir.
“PPP, Golkar, PAN, PKS, Hanura sudah menandatangani. Ada sekitar 30 orang. Jangankan 30 orang, 25 orang yang tandatangan untuk menggunakan hak interplasi, sudah bisa,” kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PPP, Ahmad Yani, Kamis (8/12).
“Anggota Partai Demokrat tidak ada yang tanda tangan. Partai Gerindra masih dalam perjalanan untuk menandatangan. Sejak awal Desmon (Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra) juga mengusulkan agar Komisi III menggunakan Hak Interplasi,” tegas Yani.
JAKARTA--Kebijakan moratorium pemberian remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat bagi narapidana (napi) tindak pidana korupsi (tipikor) dan terorisme
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
Selasa, 19 November 2024 – 23:50 WIB - Hukum
KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
Selasa, 19 November 2024 – 23:14 WIB - Humaniora
Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
Selasa, 19 November 2024 – 22:13 WIB - Humaniora
Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
Selasa, 19 November 2024 – 22:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai
Selasa, 19 November 2024 – 19:17 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Garuda Cabik Elang Hijau, Marselino Ferdinan Moncer
Selasa, 19 November 2024 – 21:08 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Gasak Arab Saudi, Sejarah Tercipta!
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Kriminal
Polisi Beber Identitas Terduga Pelaku Baru dalam Insiden Carok Massal di Sampang
Selasa, 19 November 2024 – 21:30 WIB - Pilkada
Pilkada Kampar: Elektabilitas Yuyun-Edwin Memimpin
Selasa, 19 November 2024 – 19:09 WIB