Moratorium TKI Harus Dibarengi Perbaikan Rekrutmen
Kamis, 30 Juni 2011 – 22:33 WIB
Mengenai perlindungan TKI di luar negeri, Djamal menegaskan bahwa hal itu memang sudah semestinya dilakukan pemerintah. Hanya saja, ujarnya, harus jelas instansi yang melindunginya sehingga tidak ada tumpang tindih. "Peran perlindungan luar negeri itu harus jelas, apakah BNP2TKI (Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI), Menakertrans maupun Kemenlu," tandasnya.
Tapi menurut Djamal, seharusnya Kemenlu yang bertugas memberikan perlindungan terhadap WNI di luar negeri. Alasannya, karena hal itu memang sudah menjadi tugas Kementrian yang dipimpin MArty Natalkegawa itu.
"Sekarang ini implementasinya tidak jelas. Harus difungsikan peran masing-masing apakah lembaga tersebut khusus penempatan, regulasi maupun perlindungan," ibuhnya.