Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moratorium, Urgen atau Latah

Minggu, 23 November 2014 – 04:20 WIB
Moratorium, Urgen atau Latah - JPNN.COM
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

jpnn.com - HAMPIR sebulan ini usia Kabinet Kerja setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Mereka seperti berlomba bekerja hingga menjadi sorotan media. Yang lagi ngetren dari kerja para menteri baru adalah kebijakan moratorium.

Hampir di setiap kementerian menghentikan kebijakan lama yang dianggap tidak bagus. Perlukah ramai-ramai moratorium itu atau sekadar latahnya menteri agar dicap kerja?

Yang paling awal meneriakkan moratorium atau penghentian kebijakan adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.

Politikus Hanura yang ditunjuk sebagai menteri yang membawahkan abdi negara itu langsung menghentikan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan banyak alasan.

Penghentian sementara atau moratorium penerimaan CPNS baru diberlakukan hingga lima tahun mendatang. Padahal, CPNS selama ini menjadi idaman masyarakat yang ingin mencari kerja dengan gaji besar, tapi tugas tidak terlalu berat.

Tujuan utama Yuddy merencanakan moratorium penerimaan abdi negara baru itu adalah ingin menghitung ulang kebutuhan riil CPNS. ”Kami ingin menghitung dengan benar, apakah sesungguhnya rasio PNS dengan jumlah penduduk sudah ideal atau belum,” jelas dia.

Merujuk hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2013, jumlah PNS di Indonesia 2.335.975 orang. Dengan asumsi terkini jumlah penduduk Indonesia mencapai 252 juta jiwa, berarti rasio PNS dengan penduduknya sekitar 1:107. Artinya, satu PNS rata-rata melayani 107 penduduk.

Menurut Yuddy, rasio itu tidak terlalu buruk. Namun, masalahnya adalah terjadi ketimpangan sebaran PNS di perkotaan dan pedesaan. ”Sehingga masih sering muncul kekurangan PNS. Padahal, belum dicek, aslinya PNS-nya menumpuk di perkotaan,” ujarnya.

HAMPIR sebulan ini usia Kabinet Kerja setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Mereka seperti berlomba bekerja hingga menjadi sorotan media. Yang lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News