Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Moratorium, Urgen atau Latah

Minggu, 23 November 2014 – 04:20 WIB
Moratorium, Urgen atau Latah - JPNN.COM
Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Solusinya adalah melakukan redistribusi PNS yang sudah ada. Upaya migrasi PNS dari wikayah perkotaan menuju daerah pedesaan harus digalakkan. Dengan demikian, kalaupun nanti moratoriun CPNS baru diterapkan, tidak ada keluhan masyarakat tentang menurunnya kualitas pelayanan publik.

Kemudian, muncul kekhawatiran, jika nanti moratorium, para PNS yang melayani masyarakat sudah berusia tua dan tidak lagi energik. Sebab, selama moratorium CPNS baru selama lima tahun itu, tidak terjadi regenerasi pegawai baru.

Atau bisa jadi, jika banyak yang pensiun, banyak formasi yang kosong. Dampaknya, pelayanan menurun. Yuddy mengatakan, masyarakat tidak perlu berlebihan atas kekhawatiran itu.

Dari data sebaran PNS berdasar usia, mayoritas PNS berada di kelompok usia 41–50 tahun. Yakni, mencapai 1.663.102 pegawai (40,19 persen). Sedangkan kelompok PNS yang mendekati usia pensiun tidak terlalu banyak.

Pemerintah menetapkan batas usia pensiun (BUP) PNS kelompok pegawai administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan BUP PNS kelompok pegawai fungsional bervariasi, mulai 60 hingga 65 tahun.

Jumlah PNS per 31 Desember 2013 yang berumur 56–60 tahun hanya 232.123 orang (5,23 persen). Dengan begitu, moratorium CPNS baru selama lima tahun tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.

Yuddy juga mengatakan, moratorium CPNS baru tidak berarti menyetop 100 persen perekrutan CPNS baru. Pemerintah rencananya masih membuka seleksi pegawai untuk tenaga-tenaga yang benar-benar dibutuhkan dan ditempatkan di daerah tepencil. Misalnya, tenaga dokter dan guru. ”Kami masih terus berkoordinasi dengan Wapres terkait teknis moratorium ini,” katanya.

Politikus asal Partai Hanura itu menjelaskan, pengadaan pegawai juga terkait dengan kemampuan keuangan negara. Jika anggaran yang tersedia untuk gaji PNS terbatas, pemerintah tidak bisa jor-joran merekrut CPNS dalam jumlah besar.

HAMPIR sebulan ini usia Kabinet Kerja setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Mereka seperti berlomba bekerja hingga menjadi sorotan media. Yang lagi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News