Motif AH Tuduh Irjen Fadil Terima Rp 40 M dari Orang Kesayangan Ferdy Sambo Ketahuan, Oalah
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkap motif AH (24) membuat video hoaks yang menyeret nama Irjen Ferdy Sambo hingga Irjen Fadil Imran.
Konten hoaks yang menyeret nama Kadiv Propam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo dan Kapolda Metro Jaya itu diunggah AH di akun rakyatjelata_98 media sosial Snake Video.
Menurut Kombes Lubis, tersangka AH membuat konten hoaks itu didasari motif ekonomi.
Dia juga mengungkap adanya kesepakatan AH dengan pihak agency Snack Video untuk mendapatkan bayaran atas unggahan video hoaks tersebut.
Konon bayaran yang bakal diterima AH dihitung dari jumlah penonton konten video yang diunggah.
"Keuntungannya tergantung berapa banyak yang menonton. Kami melihat di capture pembicaraan dengan agency Snack Video itu, dia menanyakan keuntungannya," beber Kombes Lubis pada Kamis (28/7).
Lubis menjelaskan kesepakatan itu ketahuan ketika penyidik membuka isi ponsel tersangka dan menelusuri pesan antara AH dengan pihak agency Snack Video. "Di situ ada chat-nya," ucap dia.
Perwira menengah Polri itu mengatakan tersangka AH bisa mendapat bayaran minimal itu Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu dari tiap konten berita bohong yang diunggah.